Tertarik Berinvestasi Pada Surat Utang Negara, Kenali Dulu Yuk Jenis dan Keuntungannya?
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia,
pemerintah terus gencar menarik para investor untuk berinvestasi. Untuk
membantu perekenomian Indonesia, maka pemerintah pun mengeluarkan beberapa
Surat Berharga Negara (SBN). Ketahui dulu yuk apa saja SBN tersebut?
1. Sukuk Ritel (SR-011)
Produk SBN pemerintah yang ditawarkan
kepada individu atau perseorangan melalui agen resmi di agen penjual resmi yang
kebanyakan merupakan perbankan. Cukup dengan Rp1 juta, para investor bisa
berinvestasi di Sukuk Ritel.
Pokok dan imbalan dijamin negara dan dibayar
tiap bulannya. SR-011 memiliki tingkat imbalan sebesar 8,05 persen. Nilai kupon
tersebut dinilai masih lebih menarik bagi investor ketimbang deposito-deposito
di perbankan yang saat ini hanya berada dikisaran 6,86 persen.
Tidak hanya itu saja, surat berharga ini juga
dapat dijual di pasar sekunder dan bisa digadaikan loh. Dana investor yang
membeli sukuk ini akan dipergunakan untuk biaya pembangunan.
2. Sukuk Tabungan (ST-004)
Produk milik pemerintah satu ini mempunyai
imbalan yang mengambang alias mengikuti perkembangan suku bunga Bank Indonesia
(BI) 7-Day Reverse Repo Rate (7DRRR).
Tingkat imbalannya pun kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga
deposito bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sama seperti Sukuk Ritel, namun imbal hasil
ST-004 tidak sebesar SR-011, hanya sebesar 7,95 persen. Dan imbal hasilnya pun
dibayar tiap bulan. Kedua Sukuk milik negara ini sama-sama bertujuan untuk
pembangunan nasional dan proses berinvestasinya menggunakan prinsip syariah.
ST004 adalah instrumen yang tidak dapat
diperdagangkan di pasar sekunder, namun terdapat fasilitas Early Redemption. Merupakan fasilitas yang memungkinkan investor
menerima sebagian pelunasan pokok ST004 oleh pemerintah sebelum jatuh tempo.
Fasilitas ini hanya dapat dimanfaatkan oleh
investor dengan minimal kepemilikan Rp2 juta di setiap mitra distribusi. Dan
jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk Early
Redemption adalah 50 persen dari total kepemilikan investor.
3. Surat Utang Negara (SUN)
Keuntungan membeli SUN mendapatkan kupon atau fee secara periodik dari efek bersifat
utang yang dibeli. Pada umumnya tingkat kupon atau fee berada di atas bunga Bank Indonesia (BI rate). Memperoleh
capital gain dari penjualan efek bersifat utang di pasar sekunder.
Memiliki risiko yang relatif lebih rendah
dibandingkan instrumen lain seperti saham, dimana pergerakan harga saham lebih
berfluktuatif dibandingkan harga efek bersifat utang. Pada efek bersifat utang
yang diterbitkan oleh pemerintah dapat dikatakan sebagai instrumen yang bebas
risiko. Banyak pilihan seri efek bersifat utang yang dapat dipilih oleh
investor di pasar sekunder. (Sumber: Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa
Keuangan).
Jadi, selain saham-saham blue chips, bisa dicoba nih saham milik negara. Dengan kita
berinvestasi pada saham negara, berarti kita juga ikut andil membantu untuk
memajukan pembangunan nasional selain dari kontribusi kita membayar
pajak.