Blog By Ellen May

Mulai Investasi Yuk Biar Bisa Pergi Haji

2019-07-09 17:01:44 / Team Ellen May Institute

Bulan Juli selain persiapan biaya pendidikan, juga telah masuk musim menunaikan ibadah haji. Terutama bagi umat Islam yang ingin pergi berhaji tentu saja harus mempersiapkan modal yang cukup besar.

Seperti diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019, pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan para calon jemaah haji membayar biaya operasional rata-rata Rp 35.235.602. Kalau sudah tahu biaya untuk berhaji sebesar Rp35 juta, para calon jemaah haji harus mengumpulkan dana tersebut dari tahun-tahun sebelumnya agar bisa menunaikan rukun kelima.

Perhitungan biaya haji saat ini, yang harus diperhatikan adalah lama antreannya. Tahun ini sebanyak 221 ribu kuota jamaah akan disediakan. Angka itu terdiri atas 204 ribu haji reguler dan 17 ribu haji khusus. Selanjutnya, perubahan harga akibat nilai kurs dolar AS, serta inflasi tiap tahun.

Untuk itu, sebisa mungkin mulailah menyisihkan minimal Rp500 ribu tiap bulan dari pendapatanmu. Dan penyisihan tersebut seharusnya sudah dimulai 5 atau 7 tahun yang lalu. Mempercepat pertumbuhan uang tersebut bisa dengan berinvestasi. Apa saja instrumen investasi yang tepat untuk menambah modal biaya haji?

1. Investasi Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah tentu pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip akad syariah di pasar modal. Berdasarkan definisi tersebut, maka setiap jenis reksa dana dapat diterbitkan sebagai reksa dana syariah sepanjang memenui prinsip-prinsip syariah, termasuk aset yang mendasari penerbitannya. Penjelasan ini sudah diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.19/POJK.04/2015.

Reksa dana syariah terdiri atas pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan saham. Manfaat reksa dana ini bagi yang pemula dan belum mengerti saham, akan dikelola oleh manajer investasi, likuiditas tinggi, dana investasinya rendah bisa dimulai minimal Rp100 ribu, serta transparansi. Namun, ada risiko juga yang harus dihadapi oleh investor, yakni berkurangnya nilai unit pernyataan, likuiditas, serta wanprestasi.

2. Investasi Saham Syariah

Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia, saham yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah, kedua adalah saham yang dicatatkan sebagai saham syariah oleh emiten atau perusahan publik syariah berdasarkan peraturan OJK No.17/POJK.04/2015.

Risiko instrumen investasi satu ini memang tergolong cukup besar, namun keuntungan yang didapatkan setimpal dari risiko yang diambil. Dan risikonya bisa diminimalisir.

3. Investasi Sukuk atau Obligasi Syariah

Modal untuk pergi berhaji selanjutnya bisa mencoba dengan berinvestasi pada sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah atau negara. Keunggulannya, aman sudah pasti, karena dijamin oleh pemerintah, imbal hasilnya tetap (fixed return) yang dibayarkan secara periodik, dapat diperjualbelikan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo, dan pajaknya juga lebih rendah sebesar 15 persen dibanding deposito.

4. Investasi Emas

Jika mengikuti jaman orang tua dulu, emas masih menjadi pilihan terbaik. Selain risikonya sangat-sangat minim, harga jualnya juga lumayan oke. Berkembangnya era digital, investasi emas bisa melalui online tanpa harus memiliki logam mulia. Dan berinvestasi emas secara online ini bisa kamu dapatkan di Antam atau Pegadaian yang telah tersertifikasi.

5. Deposito Syariah

Manfaatnya dana investor bakal aman karena dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan kedua belah pihak juga menyepakati persentase keuntungan saat proses pendaftaran yang disetujui. Pembagian hasilnya kompetitif, proses sesuai akad syariah, serta bisa dijadikan jaminan pembiayaan layaknya surat berharga.

Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menunaikan ibadah haji seperti yang telah diwacanakan dengan adanya keuntungan berinvestasi. Selamat mencoba!



Follow Us

Kememkominfo

Certified by Ministry of Communications and
Informatics of Indonesia

• no. 02372/DJAI.PSE/03/2020 as Electronic System Provider