Wakaf Saham yang Manfaatnya Double, Dunia dan Akhirat
Kalau selama ini
masyarakat memahami wakaf hanya berupa tanah. Di Pasar Modal Indonesia juga
diperkenalkan Wakaf Saham loh. Wakaf itu sendiri merupakan sedekah jariyah,
yaitu menyumbangkan sebagian harta yang dimiliki untuk digunakan bagi
kepentingan maslahat umat.
Sistem Wakaf Saham
begitu simple, apabila ada investor
membeli saham semisal 10 lot. Dari 10
lot, ada 5 lot ingin diwakafkan maka sebagian saham itu akan dimanfaatkan
untuk mendorong program-program produktif. Salah satunya program ritel wakaf
yang telah membuka banyak lapangan kerja.
Aset wakaf para
investor nantinya akan dikelola oleh lembaga (nadzir) agar lebih produktif.
Pengelolaan wakaf surat berharga berupa saham dan obligasi terbuka juga
ditujukan untuk memaksimalkan perolehan dividen serta pengembangan portofolio
untuk menghindari terjadinya aset yang default.
Pada Kamis (8/8/2019)
kemarin, BNI Sekuritas bersama Global Wakaf menandatangani perjanjian kerja
sama di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. Kerja sama ini dalam rangka
menghadirkan layanan wakaf berupa saham syariah dan keuntungan investasinya.
Maka pihak sekuritas
dan Global Wakaf akhirnya mendirikan Galeri Wakaf Saham yang bisa ditemui di
Gedung Menara 165 dan juga Gedung BEI. Jadi, manfaatnya bagi investor adanya Wakaf
Saham selain keuntungan di dunia juga jadi tabungan amalan di akhirat
juga.
Adapun surat-surat
berharga yang dapat diwakafkan antara lain:
1. Saham Perusahaan
Syariah Terbuka (Terdaftar di Bursa Efek)
2. Goodwill Saham
Perusahaan Syariah Tertutup
3. Sukuk (Obligasi)
Syariah
4. Sukuk (Obligasi)
Retail Syariah
5. Deposito Syariah
6. Reksa dana Syariah
7. Wasiat Wakaf dalam
Polis Asuransi
8. Wasiat Wakaf dalam
Surat Wasiat
Ternyata di Bursa Efek
banyak investor yang telah memilih untuk berinvestasi saham syariah. Pada 2011
silam, baru tercatat 500 investor dan per 30 Juni 2019, jumlah investor
tersebut bertambah menjadi 55.229 dari total investor saham yang tercatat di
BEI. Diharapkan adanya Wakaf Saham, dapat meningkatkan jumlah investor saham
syariah.