Saham Delisting, Investor Tetap Tenang BEI Bakal Perdagangkan di Pasar Negosiasi
Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini telah
mengambil keputusan suspensi atau penghentian sementara, istilah lainnya dengan
sebutan delisting terhadap beberapa
perusahaan yang dianggap default
(lalai) dan tidak mematuhi aturan pasar perdagangan saham.
Sebagai contoh, penghentian sementara perdagangan
efek PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD), perdagangan saham PT Trikomsel Oke Tbk,
dan yang lagi marak diberitakan adalah PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA).
Dalam peraturan No.1-V tentang Ketentuan Khusus
Pencatatan Saham di Papan Akselerasi dituliskan bahwa BEI bakal menghentikan
perdagangan efek atau saham apabila perusahaan tersebut:
a. Terlambat melakukan pembayaran biaya Pencatatan
awal dan biaya Pencatatan tahunan dari batas waktu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
VII.4.1. dan VII.4.2;
b. Akibat keterlambatan tersebut maka Bursa dapat
mengenakan denda sebesar 2 persen per bulan yang dihitung secara proporsional
sesuai dengan jumlah hari keterlambatan atas total biaya yang terutang.
c. Namun, bila perusahaan telat membayar biaya
Pencatatan tahunan dari batas waktu, maka Bursa dapat melakukan Penghentian
Sementara Perdagangan (Suspensi) Efek di Bursa.
Saham yang delisting atau suspend biasanya akan diperdagangkan oleh otoritas BEI usai
mengumumkan tanggal efektif dan membuka perdagangan sahamnya di pasar negosiasi.
Namun, harga saham yang diperdagangkan di pasar
negosiasi tentunya tidak setinggi dibanding pasar regular. Adanya perdagangan
ini, investor yang sudah terlanjur memiliki saham suspend tersebut bisa dijual agar tidak merugi.
Seandainya perusahaan emiten mengalami delisting karena pailit, maka ada
kompensasi yang diberikan dan pemegang
saham eceran akan berada pada urutan terakhir setelah pemegang obligasi dan
pemegang saham preferen.
Bagi investor sangat penting mengetahui fundamental
suatu perusahaan tersebut sebelum memutuskan untuk membelinya. Terutama dari
kinerja dan pencapaian laba perusahaan. Jangan sampai, tertarik dengan harganya
murah namun tidak mengenal profil perusahaan tersebut serta tidak mengikuti
perkembangan berita akan perusahaan yang dilirik untuk dibeli.