Articles

Polemik Harga Tiket Pesawat Saham GIAA Optimis Naik

2019-06-21 15:16:37 / Team Ellen May Institute

Polemik harga tiket pesawat yang masih tinggi tak kunjung menuai hasil membuat pemerintah memutar otak untuk menuntaskan masalah tersebut. Pemerintah menyebut adanya duopoli atau persaingan antar kedua maskapai yang membuat harga tiket tetap mahal.

Permasalahan harga tiket pesawat ini, dari pantauan RTI, pergerakan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) alami pelemahan. Meskipun pada pembukaan Jumat pagi (21/6/2019), sempat berada di zona hijau atau menguat 4 poin (0,99 persen) ke level 410 dari kisaran pergerakan 404-412.

Namun, pada pukul 14.00 WIB, saham GIAA bergerak melemah, turun 4 poin (-0,99 persen) ke level 402. Dengan nilai transaksi yang diperdagangkan sebesar Rp4,08 miliar dari 10,12 juta lembar saham yang diperjualbelikan. Namun secara fundamental, pergerakan harga saham GIAA juga dipengaruhi adanya laporan keuangan perseroan yang juga menjadi permasalahan hingga kini. Meski melemah, indikasi penguatan saham Garuda tetap positif.

Dikutip dari situs Setkab.go.id, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, dalam tenggat waktu sepekan para maskapai Indonesia akan mengumumkan tarif baru tiket pesawat yang sudah disepakati turun untuk penerbangan LCC (low cost carier) atau tarif murah domestik.

“Ini satu hal yang baik, marilah kita tunggu dalam satu minggu ini para airlines akan mengumumkan dengan dasar arahan-arahan Bapak Menko Perekonomian,” kata Menhub usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas terkait Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Dalam kesempatan serupa, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan, kenaikan harga tiket pesawat sejak bulan November 2018 memang berdampak langsung pada jumlah penumpang. Terjadi penurunan dalam empat bulan terakhir (Januari – April 2019) sebesar 28 persen.

Tiap tahun saat memasuki kuartal I, tren jumlah penumpang udara cenderung menurun (off-peak season). Akan tetapi, tahun ini jumlah penurunan penumpang cukup rendah, yakni sebanyak 5,63 juta penumpang di bulan Februari 2019 atau turun 14,7 persen dibanding bulan sebelumnya. Secara year on year (yoy), inflasi angkutan udara memang mengalami peningkatan. Namun sejak Bulan Mei 2019, laju inflasinya melambat, sebagai dampak kebijakan penurunan Tarif Batas Atas (TBA).

Dalam Rakor membahas solusi tiket pesawat domestik, pemerintah bersama seluruh pihak terkait telah merumuskan tiga kebijakan antara lain:

Pertama, untuk memenuhi harapan masyarakat akan penurunan harga tiket pesawat, pemerintah serta stakeholder yang terlibat sedang memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu ke depan.

Kedua, untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasional penerbangan

Ketiga, untuk membantu efisiensi biaya di maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal atas: jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara, jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, Impor, penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.



Follow Us

Kememkominfo

Certified by Ministry of Communications and
Informatics of Indonesia

• no. 02372/DJAI.PSE/03/2020 as Electronic System Provider