Polemik Harga Tiket Pesawat Saham GIAA Optimis Naik
Polemik harga tiket pesawat yang masih tinggi tak
kunjung menuai hasil membuat pemerintah memutar otak untuk menuntaskan masalah
tersebut. Pemerintah menyebut adanya duopoli
atau persaingan antar kedua maskapai yang membuat harga tiket tetap mahal.
Permasalahan harga tiket pesawat ini, dari pantauan
RTI, pergerakan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di Bursa Efek
Indonesia (BEI) alami pelemahan. Meskipun pada pembukaan Jumat pagi
(21/6/2019), sempat berada di zona hijau atau menguat 4 poin (0,99 persen) ke
level 410 dari kisaran pergerakan 404-412.
Namun, pada pukul 14.00 WIB, saham GIAA bergerak
melemah, turun 4 poin (-0,99 persen) ke level 402. Dengan nilai transaksi yang
diperdagangkan sebesar Rp4,08 miliar dari 10,12 juta lembar saham yang
diperjualbelikan. Namun secara fundamental, pergerakan harga saham GIAA juga
dipengaruhi adanya laporan keuangan perseroan yang juga menjadi permasalahan
hingga kini. Meski melemah, indikasi penguatan saham Garuda tetap positif.
Dikutip dari situs Setkab.go.id, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi
memastikan, dalam tenggat waktu sepekan para maskapai Indonesia akan
mengumumkan tarif baru tiket pesawat yang sudah disepakati turun untuk
penerbangan LCC (low cost carier) atau
tarif murah domestik.
“Ini satu hal yang baik, marilah kita tunggu dalam
satu minggu ini para airlines akan mengumumkan dengan dasar arahan-arahan Bapak
Menko Perekonomian,” kata Menhub usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)
Terbatas terkait Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara, di Kantor
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Dalam kesempatan serupa, Menteri Koordinator bidang
Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan, kenaikan harga tiket pesawat sejak
bulan November 2018 memang berdampak langsung pada jumlah penumpang. Terjadi
penurunan dalam empat bulan terakhir (Januari – April 2019) sebesar 28 persen.
Tiap tahun saat memasuki kuartal I, tren jumlah penumpang udara cenderung menurun (off-peak season). Akan tetapi, tahun ini jumlah penurunan penumpang cukup rendah, yakni sebanyak 5,63 juta penumpang di bulan Februari 2019 atau turun 14,7 persen dibanding bulan sebelumnya. Secara year on year (yoy), inflasi angkutan udara memang mengalami peningkatan. Namun sejak Bulan Mei 2019, laju inflasinya melambat, sebagai dampak kebijakan penurunan Tarif Batas Atas (TBA).
Dalam Rakor membahas solusi tiket pesawat domestik, pemerintah
bersama seluruh pihak terkait telah merumuskan tiga kebijakan antara lain:
Pertama, untuk memenuhi harapan masyarakat akan
penurunan harga tiket pesawat, pemerintah serta stakeholder yang terlibat
sedang memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket
penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan
berlaku efektif dalam satu minggu ke depan.
Kedua, untuk menjaga keberlangsungan industri
angkutan udara, seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola
bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen
untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasional penerbangan
Ketiga, untuk membantu efisiensi biaya di maskapai,
pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal atas: jasa
persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara, jasa persewaan pesawat udara
dari luar daerah pabean, Impor, penyerahan atas pesawat udara dan suku
cadangnya.