Kenalin Nih Dua Indeks Baru Resmi Bertengger di Pasar BEI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan dua
indeks baru pada Senin (12/8/2019) kemarin, yakni IDX Value30 dan IDX Growth30.
Dengan adanya kedua indeks ini maka terdapat 24 indikator yang akan mengukur
suatu tren harga saham, tetapi itu belum termasuk indeks sektoral.
Apa bedanya kedua indeks tersebut? Mengutip dari
situs idx.co,id, IDX Value30 akan memilih 30 saham dengan
nilai Price Earning Ratio (PER) dan Price to Book Value (PBV) yang rendah.
Sementara IDX Growth30, memilih 30
saham yang memiliki nilai skor PER dan Price
to Sales Ratio (PSR) tren tertinggi. Saham konstituen kedua indeks 30
tersebut akan menyeleksi saham yang berasal dari IDX80.
Metode perhitungan IDX Value30 dan IDX Growth30
menggunakan metode Capped Free Float
Adjusted Market Capitalization Weighting dengan batasan bobot saham paling
tinggi sebesar 15 persen yang disesuaikan pada saat evaluasi. Kedua indeks 30
ini telah dihitung sejak hari dasarnya pada 30 Januari 2014 dengan nilai dasar
100.
Adapun data pemilihannya sendiri, IDX Value30 akan memperhitungkan PER dan PBV
masing-masing saham mengacu pada laporan keuangan terakhir yang diterbitkan
oleh perusahaan. Tercatat dengan laba bersih dihitung secara trailing 12 bulan terakhir.
Sedangkan IDX Growth30,
pemilihan datanya berupa perhitungan tren pertumbuhan rasio PER dan PSR
masing-masing saham. Dengan merujuk pada laporan keuangan terakhir dan
historikal 3 tahun sebelumnya yang telah diterbitkan oleh perusahaan. Disertai
catatan laba bersih dan penjualan dihitung secara trailing 12 bulan terakkhir.
Sama seperti indikator saham lainnya, IDX Value30 dan IDX Growth30 juga menerapkan aturan suspensi. Jika terdapat konstituen
indeks yang terkena suspensi selama jangka waktu 5 hari berturut-turut maka
secara langsung dikeluarkan dari indeks. Selanjutnya, saham pengganti dipilih
berdasarkan peringkat pada evaluasi mayor terakhir.
Kedua indeks 30 tersebut pun menuliskan aturan delisting dari pasar Bursa Efek apabila
terdapat konstituen indeks baik secara sukarela maupun force maka langsung dicoret dan pemilihan penggantinya sama seperti
dengan suspensi.
Selain sebagai ukuran atas harga saham, saat ini
indeks saham semakin populer untuk digunakan sebagai acuan produk investasi,
seperti reksa dana maupun Exchange Traded
Fund (ETF).