Articles

BI Pangkas Suku Bunga, Hubungannya dengan Saham Dan Investor?

2019-07-19 16:04:42 / Team Ellen May Institute

Bank Indonesia (BI) yang memangkas suku bunganya 7-Day Reverse Repo Rate (7DRRR) pada Kamis (18/7/2019) kemarin, sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,75 persen menjadi angin segar terhadap para investor serta pelaku usaha.

Bagi para investor pemula, harus pahami dulu keterkaitan suku bunga dengan saham serta pelaku usaha. Apa hubungannya ya?

Perlu diketahui, apabila suku bunga turun maka kesempatan bagi para pelaku usaha untuk melakukan ekspansi usahanya. Pasalnya, sektor perbankan bakal latah menurunkan suku bunga kreditnya. Dan yang pasti, menjadi incaran para pengusaha untuk meminjam pendanaan modal untuk berekspansi.

Lain halnya, ketika suku bunga BI naik atau bertahan, maka pelaku usaha lebih memilih untuk tidak meminjam modal karena suku bunga kredit perbankan masih tinggi. Alasannya, perusahaan akan menanggung beban bunga dari pinjaman tersebut serta mempengaruhi laba bersih perusahaan.

Ketika suku bunga naik, maka laba bersih perusahaan cenderung turun, begitu pula sebaliknya. Oleh sebab itu, harga saham-saham para emiten dengan turun naiknya suku bunga juga ikut mempengaruhi dari pencapaian laba perusahaan tersebut.

Selain memberikan efek terhadap saham, juga berdampak pada surat utang (obligasi). Nah, pada momen suku bunga BI yang turun ini, harga jual obligasi justru akan naik, tetapi kupon obligasinya akan rendah. 

Nah, sudah tahu kan dampaknya terhadap saham dan obligasi. Faktor penurunan suku bunga BI saat ini turut memberi pengaruh positif terhadap beberapa sektor, yaitu properti, perbankan, dan keuangan tentunya. 

Dikutip dari RTI, pergerakan saham perbankan pasca pemangkasan suku bunga BI, sebagai contoh PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) alami penguatan sepanjang perdagangan di Bursa hari ini (19/7/2019), menguat 225 poin (0,73 persen) ke level 30.950. Sementara, pada sektor properti PT Ciputra Development Tbk (CTRA) juga bergerak hijau alias menguat 10 poin (0,85 persen) ke level 1.180.

 

   



Follow Us

Kememkominfo

Certified by Ministry of Communications and
Informatics of Indonesia

• no. 02372/DJAI.PSE/03/2020 as Electronic System Provider