BI Pangkas Suku Bunga, Hubungannya dengan Saham Dan Investor?
Bank Indonesia (BI) yang memangkas suku bunganya 7-Day Reverse Repo Rate (7DRRR) pada Kamis
(18/7/2019) kemarin, sebesar 25 basis
point (bps) menjadi 5,75 persen menjadi angin segar terhadap para investor
serta pelaku usaha.
Bagi para investor pemula, harus pahami dulu
keterkaitan suku bunga dengan saham serta pelaku usaha. Apa hubungannya ya?
Perlu diketahui, apabila suku bunga turun maka
kesempatan bagi para pelaku usaha untuk melakukan ekspansi usahanya. Pasalnya,
sektor perbankan bakal latah menurunkan suku bunga kreditnya. Dan yang pasti,
menjadi incaran para pengusaha untuk meminjam pendanaan modal untuk
berekspansi.
Lain halnya, ketika suku bunga BI naik atau
bertahan, maka pelaku usaha lebih memilih untuk tidak meminjam modal karena
suku bunga kredit perbankan masih tinggi. Alasannya, perusahaan akan menanggung
beban bunga dari pinjaman tersebut serta mempengaruhi laba bersih perusahaan.
Ketika suku bunga naik, maka laba bersih perusahaan
cenderung turun, begitu pula sebaliknya. Oleh sebab itu, harga saham-saham para
emiten dengan turun naiknya suku bunga juga ikut mempengaruhi dari pencapaian
laba perusahaan tersebut.
Selain memberikan efek terhadap saham, juga
berdampak pada surat utang (obligasi). Nah, pada momen suku bunga BI yang turun
ini, harga jual obligasi justru akan naik, tetapi kupon obligasinya akan
rendah.
Nah, sudah tahu kan dampaknya terhadap saham dan
obligasi. Faktor penurunan suku bunga BI saat ini turut memberi pengaruh
positif terhadap beberapa sektor, yaitu properti, perbankan, dan keuangan
tentunya.
Dikutip dari RTI, pergerakan saham perbankan pasca
pemangkasan suku bunga BI, sebagai contoh PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) alami
penguatan sepanjang perdagangan di Bursa hari ini (19/7/2019), menguat 225 poin
(0,73 persen) ke level 30.950. Sementara, pada sektor properti PT Ciputra
Development Tbk (CTRA) juga bergerak hijau alias menguat 10 poin (0,85 persen)
ke level 1.180.